DPR Pertanyakan Surat Edaran Mendagri Tunda Pilkades

- 16 Agustus 2020, 17:20 WIB
PETUGAS merakit kotak suara di Gudang Logistik KPU Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 26 Februari 2019. KPU Kota Bandung menyediakan 23.107 kotak suara untuk 7.103 TPS di kota Bandung pada Pemilu 17 April mendatang. */ANTARA
PETUGAS merakit kotak suara di Gudang Logistik KPU Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 26 Februari 2019. KPU Kota Bandung menyediakan 23.107 kotak suara untuk 7.103 TPS di kota Bandung pada Pemilu 17 April mendatang. */ANTARA /

"Posisi surat edaran dapat dilihat dari sisi positif yang jika dilihat maka bisa menjadi pengurangan penyebaran Covid-19 di beberapa wilayah," ujarnya.

Baca Juga: Dari Soekarno hingga Jenderal Soedirman, Berikut Film Bertema Perjuangan untuk Ditonton

Namun, apabila tetap diselenggarakan, maka dalam penyelenggaraan Pilkades harus mempertimbangkan protokol Covid-19.

Penyelenggaraan tahapan Pilkades pun dapat dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Jika ada kampanye maka door to door bukan berkumpul di lapangan dan menggunakan media komunikasi lain. Para calon dan tim sukses dapat kreatif menggunakan cara selain berkumpul di lapangan," ucap dia.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 4 dan Besaran Insentifnya

Dirinya juga menyampaikan pentingnya protokol saat pencoblosan agar lebih diperketat dan sebaiknya panitia Pilkades memberikan waktu yang lebih pasti untuk menghindari kerumunan.

Jika wilayah tersebut masuk dalam zona kuning dan hijau, maka Pilkades dapat dilakukan.

"Pemilih harus diatur. Pada sisi lain panitia menyiapkan pencegahan dini dalam menghindari berkumpulnya. Maka saran saya, jika wilayah tersebut dirasa aman maka Pilkades dapat dilakukan," imbuhnya.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Laga Manchester City vs Olympique Lyon, Catat Link Live Streaming SCTV dan Vidio

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah