Bawa Kabur Usai Hamili Gadis Belia Asal Cengkareng, Wawan Gunawan Berhasil Diringkus Polisi

- 21 Agustus 2020, 19:22 WIB
 Tersangka persetubuhan anak, Wawan Gunawan (41) saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 21 Agustus 2020.
Tersangka persetubuhan anak, Wawan Gunawan (41) saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 21 Agustus 2020. /Devi Nindy/Antara

PR BEKASI - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro akhirnya menangkap Wawan Gunawan (41), yang membawa kabur gadis belia berinisial F (14) asal Cengkareng pada dini hari tepatnya di Sukabumi, Jawa Barat.

"Tersangka tadi dini hari sudah diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal di Sukabumi," ucap Teuku Arsya Khadafi, Komisaris Polisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Jumat, 21 Agustus 2020.

Arsya menjelaskan bahwa Wawan dulunya adalah tetangga korban, pelaku kemudian mendekati korban dan melakukan hubungan badan di pertengahan September 2019, setelah melakukan badan, ternyata korban hamil.

Baca Juga: Warga Jakarta Harus Waspada, Anies Baswedan Kian Tegas: 3 Kali Tidak Pakai Masker, Denda Rp1 Juta

Pada Maret 2020, Ibu korban yang berinisial RW sempat curiga dengan perut anaknya yang semakin membesar.

Dengan begitu, sang ibunda pun membawa anaknya ke rumah sakit, ternyata anaknya telah hamil selama lima bulan.


Setelah ketahuan hamil oleh ibunya, korban kemudian mengaku bahwa yang menghamilinya adalah tersangka Wawan.

Baca Juga: Sampaikan Pesan untuk Calon Kepala Daerah PDIP, Megawati Soekarnoputri: Contoh Sosok Tri Rismahari

Pada saat itu, Wawan sempat berjanji untuk membiayai korban, tapi janjinya tak juga ditepati. Ibunya pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x