Dugaan Terlibat Pungli di Rutan, Puluhan Petugas KPK Diberhentikan Sementara

- 27 Juni 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antara/Benardy Ferdiansyah/

PATRIOT BEKASI - Sebanyak puluhan petugas rutan KPK yang diduga terlibat dalam pungli diberhentikan sementara.

Tindakan tersebut setelah KPK mengikuti temuan adanya praktek pungli Rp4 miliar di rumah tahanan KPK.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media di Jakarta Selasa, 27 Juni 2023.

"Kita nonjobkan semua. Jumlahnya ada puluhan petugas rutan," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Juga: Daftar 24 Negara yang Lolos Piala Dunia U17 2023 Indonesia, Uzbekistan Lengkapi Kuota Asia

Lanjut keterangan Alex, adapun motif di balik praktik pungli oleh petugas rutan KPK itu diduga ada petugas rutan KPK yang menerima uang sebagai imbalan untuk memberikan fasilitas khusus kepada tahanan tersangka dalam kasus korupsi di dalam rutan KPK.

"Sederhananya, para tahanan membutuhkan ruang gerak yang lebih luas. Mereka misalnya butuh berkomunikasi dengan keluarga dan sebagainya, butuh makanan dan sebagainya, dan inilah yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi, ini merupakan kolusi sebenarnya," kata Alex dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Selasa, 27 Juni 2023.

Diberitakan sebelumnya, ditemukan dugaan pungutan liar oleh pegawai rutan KPK.

Pengungkapan tersebut bermula ada pegawai rutan KPK yang melakukan pelecehan terhadap istri tahanan.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x