Temukan 6 Penumpang Batik Air Positif Covid-19, Dishub Ambil Langkah Tegas

- 23 Agustus 2020, 15:06 WIB
BATIK Air diutus Pemerintah Indonesia untuk mengangkut 245 WNI di Wuhan.*
BATIK Air diutus Pemerintah Indonesia untuk mengangkut 245 WNI di Wuhan.* /Antara/

PR BEKASI – Setelah adanya temuan kasus enam orang penumpang maskapai Batik Air yang terkonfirmasi positif COVID-19, pada Sabtu, 22 Agustus 2020, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan surat larangan penerbangan sementara bagi maskapai Batik Air menuju Bandara Supadio Pontianak.

Larangan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak maskapai yang dinilai lalai dan membawa terbang penumpang positif COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat memberikan pernyataan terkait surat larangan tersebut.

Baca Juga: Final Liga Champions: PSG vs Bayern Munich, Prediksi Susunan Pemain dan Berita Terkini Tim

"Memperhatikan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dadakan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan arahan Gubernur Sutarmidji tanggal 22 Agustus 2020, dengan ini meminta agar Batik Air untuk sementara tidak membawa penumpang ke Pontianak selama 14 hari terhitung tanggal 23 Agustus 2020," ujarnya, seperti Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Terkait hal tersebut, pihak Dinas Perhubungan bersama Dinas Kesehatan Kalimantan Barat akan terus melakukan tes PCR dadakan kepada para penumpang di bandara dan pelabuhan yang akan memasuki Kalimantan Barat, terutama bagi penumpang yang berasal dari daerah zona merah.

"Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi reaktif atau terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR di terminal kedatangan Bandara Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementara rute penerbangan dan maskapai tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Tampil Memukau di Trailer Pertama, Robert Pattinson Sukses Bawakan The Batman Jadi Lebih Kelam

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, dr Harisson juga membenarkan dilakukannya tes acak kepada 30 orang dari maskapai penerbangan Batik Air dan enam di antaranya terkonfirmasi positif.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x