Jelang Tes SKB CPNS, Peserta Diimbau Isolasi Mandiri Selama 14 Hari dan Patuhi Protokol Kesehatan

- 25 Agustus 2020, 10:49 WIB
ILUSTRASI CPNS : Pelaksanaan tes SKB bisa dipilih sesuai domisili peserta seleksi CPNS
ILUSTRASI CPNS : Pelaksanaan tes SKB bisa dipilih sesuai domisili peserta seleksi CPNS /(PRFM/PRFM.com)

 

PR BEKASI – Jelang tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), peserta diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Selain itu, menurut Kepala UPT Badan Kepegawaian Negara Jambi April Koni, peserta juga harus menaati tata tertib yang sudah diberlakukan seperti memakai masker, dan menjaga jarak saat pelaksanaan tes.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 25 Agustus 2020, tes SKB CPNS tahun 2019 akan dimulai dari 1 September yang dilaksanan dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan COVID-19.

Baca Juga: Sering Keliru, Berikut Cara Memasak Bayam yang Benar Menurut Peneliti Agar Kandung Tidak Hilang

April Koni menjelaskan, ada sebanyak 1.500 peserta tes SKB yang akan melaksanakan ujian di Kantor UPT BKN Jambi.

Perserta yang akan melaksanakan tes SKB di UPT BKN Jambi tersebut merupakan peserta dari instansi vertikal.

Maksud dari instansi vertikal tersebut seperti Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhukam), Kejaksaan Negeri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan instansi vertikal lainnya.

Baca Juga: Jadi Masalah Serius Saat Ini, Kenali Gejala dan Penyebab Depresi Pada Pria dan Wanita

Sementara untuk peserta yang mendaftar di daerah lain dapat memilih tes di Jambi.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x