KAI akan Tindak Tegas Penumpang Turun Melebihi Relasi Tujuan, Ini Sanksinya

- 2 Agustus 2023, 15:03 WIB
KAI akan mengambil tindakan tegas dan berikan sanksi ke penumpang yang melebihi relasi tujuan.
KAI akan mengambil tindakan tegas dan berikan sanksi ke penumpang yang melebihi relasi tujuan. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

3. Pembayaran denda secara tunai di atas kereta atau melalui loket stasiun.

4. Pembayaran denda maksimal 1x24 jam.

5. Jika tidak melakukan pembayaran maka penumpang tidak diperkenankan naik KA selama 90 - 180 hari kalender.

Demi terciptanya kelancaran perjalanan, masyarakat yang selalu menggunakan KA agar selalu diperhatikan aturan baru ini.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah