Catat, Ini Daftar Terbaru dari Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo

- 21 Agustus 2023, 10:59 WIB
 PT Jasa Marga (JSMR) telah berlakukan tarif Tol terbaru Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Sedyatmo.
PT Jasa Marga (JSMR) telah berlakukan tarif Tol terbaru Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Sedyatmo. /PATRIOT BEKASI/Muhammad Bagja

Lalu kendaraan golongan II dari yang awalnya Rp11,500 menjadi Rp12,000.

Baca Juga: Mobil Truk Pengangkut Susu Kaleng Kecelakaan, Warga Ramai-Ramai Jarah Barang

Kemudian kendaraan yang termasuk golongan III, tarif naik menjadi Rp12,000 dari semula Rp11,500.

Berikutnya kendaraan golongan IV menjadi Rp17,000 dari tarif awal Rp16,000.

Selanjutnya, kendaraan yang termasuk golongan V menjadi Rp17,000 dari tarif awal Rp 16.000

2. Tarif Jalan Tol Sedyatmo

Kendaraan yang termasuk golongan I tarifnya menjadi Rp8,500 dari yang semula Rp8,000.

Sedangkan kendaraan golongan II dari tarif awal Rp10,500 menjadi Rp11,000.

Sementara golongan III naik menjadi Rp11,000 dari tarif awal Rp10,500.

Lalu kendaraan golongan IV menjadi Rp12,000 dari semula Rp11,500.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah