Sempat Ditutup, Kini Pemprov DKI Jakarta Kembali Buka 10 KKP untuk Sarana Olahraga di Akhir Pekan

- 30 Agustus 2020, 15:19 WIB
Suasana Kawasan Khusus Sepeda di Jl. Gajah Mada, pada Ahad, 9 Agustus 2020.
Suasana Kawasan Khusus Sepeda di Jl. Gajah Mada, pada Ahad, 9 Agustus 2020. /Sudin Kominfotik Jakarta Pusat/

 

PR BEKASI - Trend bersepeda memang kembali digandrungi oleh masyarakat Indonesia, bukan hanya untuk berolahraga namun sebagai gaya hidup.

Tak hanya itu, masyarakat juga menggunakan sepeda sebagai alat transportasi untuk mendukung kegiatan mereka di luar rumah, seperti halnya untuk berangkat ke kantor, sekolah, kuliah, ataupun sekedar untuk berbelanja ke pasar.

Selain untuk berolahraga guna meningkatkan kekuatan otot kaki, para pengguna sepeda ini mengaku lebih nyaman menggunakan sepeda karena bisa terbebas dari kemacetan yang sering terjadi di Jakarta.

Baca Juga: 'Alice' Raih Rating Tinggi, Proyek Comeback Joo Won setelah Jalani Wajib Militer

Namun sayangnya, karena masih dalam situasi pandemi COVID-19, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sempat meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) sejak tanggal 16 Agustus 2020.

Hal ini juga terjadi karena masih ditemukannya pelanggaran protokol kesehatan oleh warga yang beraktivitas di sana.

Kini, setelah dua pekan berjalan akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap mulai membuka kembali 10 KKP sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di akhir pekan.

Baca Juga: Cek Fakta: Kartun The Simpsons Disebut Ramalkan Kematian Donald Trump pada Pertengahan Agustus 2020

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pelaksanaan KKP yang ada di lima wilayah kota tersebut mulai dilakukan pada Ahad, 30 Agustus 2020, pukul 6.00 WIB hingga 9.00 WIB.

"Kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat itu berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda yang kami sediakan. Nanti juga akan ditingkatkan, dan dilaksanakan secara bertahap," ujar Syafrin dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Menurut Syafrin, dalam pembukaan kembali KKP ini, pihaknya akan mengerahkan 579 personel Dishub yang berkolaborasi dengan 86 personel dari TNI/Polri serta 121 personal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Minta UMKM Naik Kelas dan Bertransformasi ke Digital

Meski demikian, Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang berolahraga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan disiplin menaati peraturan dalam beraktivitas di KKP.

"Sekali lagi kami tekankan bagi masyarakat untuk melaksanakan 3M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak," katanya.

Selain itu, Syafrin juga menegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan COVID-19, seperti warga usia lanjut, anak-anak di bawah usia sembilan tahun, dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP.

Baca Juga: Kurang Tidur Bisa Picu Stres dan Menurunnya Produktivitas Harian

Untuk KKP pada tahap awal yang akan dibuka kembali pada tahap awal yang dilaksanakan di 10 lokasi adalah:

Jakarta Pusat: 1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
3. Jl. Benyamin Sueb

Jakarta Barat: 1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk

Jakarta Utara: 1. Jl. Danau Sunter Selatan
2. Jl. Benyamin Sueb

Jakarta Timur: 1.Jl. Raya Raden Intan
2. Jl. KBT Sisi Utara

Jakarta Selatan: 1. Jl. Layang Non Toll Antasari.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah