12. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.
13. Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol.
14. Pengemudi/Pengendara menggunakan ponsel saat mengemudi.
Baca Juga: Gegara Alami Insomnia, Wanita Ini Klaim Tidak Tidur Selama Satu Dekade
15. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
Itulah 15 sasaran yang akan ditindak oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dalam gelaran Operasi Zebra Jaya 2023.
Informasi ini dapat diinformasikan kepada teman dan kerabat, agar dipersiapkan sebelum melakukan perjalanan.***