PATRIOT BEKASI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai hari ini menggelar Operasi Zebra Jaya 2023.
Masyarakat yang menggunakan kendaraan diingatkan untuk membawa perlengkapan kendaraan seperti surat-surat dan taati peraturan lalu lintas.
Operasi Zebra Jaya digelar hingga dua pekan ke depan yaitu hingga 1 Oktober 2023.
Adapun tujuan digelarnya Operasi Zebra Jaya yakni untuk menciptakan keselamatan, ketertiban, keamanan serta kelancaran berlalu lintas.
Baca Juga: Siap-Siap, Besok Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya, Ini Sasarannya
Berikut ini 15 sasaran Operasi Zebra Jaya 2023 yang dilansir Pikiranrakyat-patriotbekasi.com dari TMC Polda Metro Jaya diantaranya:
1. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
2. Penertiban parkir liar.