3 Juta Pekerja Akan Terima BLT Tahap Kedua dari Pemerintah, Ida Fauziyah: Minggu Ini Bisa Cair

- 2 September 2020, 10:53 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.* / AntaraMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.* / AntaraMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Antara

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Soes Hindharno mengatakan masih ada pegawai atau pekerja yang belum memperoleh bantuan ini karena bank yang mereka pakai bukan bank BUMN (Himbara). Adapun bank Himbara antara lain BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

“Untuk pegawai yang menggunakan rekening bank non Himbara, jangan khawatir, sudah dalam proses,” katanya.

Sementara, menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data sebanyak 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch atau tahap kedua.

Baca Juga: Sempat Dikira Asteroid Jatuh, Ternyata Satelit NASA Berusia 56 Tahun Terbakar dan Jatuh ke Bumi

“Tadi kita sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah. Kita harapkan minggu ini juga bisa cair,” kata Ida Fauziyah.

Menurutnya, data 3 juta yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan tidak lain supaya pada pertengahan September 2020 dapat mencapai target total penerima BSU, yakni sebanyak 15,7 juta orang.

“Memang kami ingin target akhir September itu semua bisa terpenuhi sebanyak 15,7 juta orang. Tahap 1 awalnya kan 2,5 juta, lalu kami perbanyak di tahap 2 menjadi 3 juta. Harapannya semakin banyak temen-temen yang mendapatkan transferan dari pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga: Keindahan Langit Sepanjang September, Ini Waktu yang Tepat Menikmati Planet di Malam Hari

Adapun proses yang akan dilakukannya sama seperti tahap pertama, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu data tersebut.

“Setelah itu kami akan kirim ke KPPN. Dari KPPN langsung akan di-drop uangnya ke bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yang menjadi penyalur program subsidi upah. Dari bank HIMBARA akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini,” katanya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: BP Jamsostek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x