Polisi Ungkap Pesta Gay di Kuningan, 56 Pria Berkuruman dengan Sesama Jenis

- 2 September 2020, 17:37 WIB
Pelaku Pesta gay yang diamankan Polda Metro Jaya.
Pelaku Pesta gay yang diamankan Polda Metro Jaya. //PMJNews

PR BEKASI - Hal yang mengejutkan terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pasalnya, Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan penggerebekan pada sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Agustus 2020.

Penggerebekan tersebut didasari atas adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa apartemen tersebut kerap dijadikan pesta gay.

Dari penggerebekan pesta gay di apartemen di kawasan Kuningan tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 56 orang laki-laki dan 9 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Bukan Sembarang Kakek, Pria 87 Tahun Asal Jepang Ini Adalah Iron Man Tertua di Dunia 

"Sebanyak 56 orang yang berhasil kita tangkap dan 9 orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri di Polda Metro Jaya pada Rabu, 2 September 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Menurut Yusri, sembilan tersangka tersebut merupakan penyelenggara pesta gay tersebut. Sembilan orang itu berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NN, RP, A, dan HW.

Yusri juga menuturkan bahwa para lelaki yang terlibat pesta gay tersebut tergabung dalam sebuah kelompok di media sosial.

"Jadi mereka ini terlibat dalam sebuah kelompok di WhatsApp dan di media sosial Instagram dengan nama Hot.spaceIndonesia," kata Yusri.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Hampir Kena Tipu Undian Berhadiah, Penipu Langsung Minta Maaf Saat Tahu Anak Jokowi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x