Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry Diperiksa KPK

- 21 September 2023, 07:57 WIB
Irwan Daniel Mussry diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 20 September 2023.
Irwan Daniel Mussry diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 20 September 2023. /Antara/

Terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, sebelumnya penyidik KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus menjadi ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers pada Selasa, 12 September 2023 lau.

Baca Juga: Ingin Nikah tapi Nganggur, Remaja di Indramayu Nekat Panjat Tower

"Terkait perkembangan perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu beberapa waktu lalu, telah kami sampaikan proses penyelidikannya telah selesai sehingga kami lakukan analisa untuk proses berikutnya dan kami mengon rmasi bahwa betul saat ini sudah naik pada proses penyidikan," kata Ali Fikri.

Meski demikian Ali tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x