76 Korban Penyerangan Polsek Ciracas Melapor ke Pos Pengaduan, TNI Siap Ganti Rugi dan Santunan

- 2 September 2020, 19:23 WIB
Suasana Mapolsek Ciracas, Jakarta pada Sabtu 29 Agustus 2020 setelah terjadi penyerangan dari sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu dini hari.
Suasana Mapolsek Ciracas, Jakarta pada Sabtu 29 Agustus 2020 setelah terjadi penyerangan dari sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu dini hari. /ANTARA /Asprilla Dwi Adha

PR BEKASI – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan memberikan santunan kepada para korban insiden penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2020 silam.

Diketahui, saat ini sebanyak 76 korban telah melapor ke posko pengaduan yang dibuka oleh TNI.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan, pihaknya terus membuka posko pengaduan dan mendata keruksan dan kewajiban yang akan diberikan atau diganti.

Baca Juga: Sinopsis Film Universal Soldier: Day of Reckoning yang Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

"Ini semua musibah ya, yang tidak bisa kite pernah tahu kapan datangnya. Oleh karena itu akan ada yang diberi santunan," kata Dudung Abdurachman di Koramil 5/Kramat jati, Jakarta Timur, Rabu, 2 September 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Dudung menyontohkan kerugian apapun akan diganti oleh TNI, seperti biaya rumah sakit dan sebagainya.

"Salah satu contohnya yang luka-luka, berapa biaya rumah sakitnya, nanti akan kita bantu, kita lunasi, dan kita tambah dengan santunan," ucap Dudung.

Baca Juga: Desak Hasil Riset dan Inovasi COVID-19, Ketua Konsorsium: Kenapa Pemerintah Masih Harus Impor?

Lebih lanjut diam menegaskan bahwa pihak TNI akan bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x