PATRIOT BEKASI - Kejaksaan agung menanggapi terkait beberapa nama yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo pada Selasa, 27 September 2023.
Adapun nama-nama tersebut diantaranya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai Komisi I DPR.
Ketiga oknum itu diduga menerima aliran dana puluhan miliar di kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Baca Juga: Viral Babi Hutan Masuk Rumah Ketua DPRD Kabupaten Kuningan
Pernyataan itu disampaikan terdakwa kasus BTS Irwan Hermawan dalam sidang di PN Jakarta Pusat.
Irwan mengatakan Dito sudah menerima bagian dana sebesar Rp27 miliar dalam pusaran kasus dugaan korupsi tersebut.
Terkait hal itu Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan pihaknya bakal terus mengawal persidangan BTS yang tengah berjalan.
Baca Juga: Jujutsu Kaisen: Apa Itu Culling Game, Inilah Permainan Pemusnah yang Didalangi Kenjaku
Namun, saat ditanya terkait peluang Menpora Dito untuk dipanggil kembali oleh Kejagung, Ketut menyebut pihaknya akan terus memonitor persidangan dan sebagai masukan evaluasi proses penyidikan.