Lanjut keterangan Ade Safri, dalam kegiatan prostitusi itu sejumlah klien dari FEA ada yang meminta anak korban untuk menggunakan seragam sekolah dan semuanya masih dibawah umur.
Hingga saat ini polisi masih mendalami lebih jauh terkait pengungkapan kasus tersebut (TPPO) modus eksploitasi anak secara seksual.
Ade Safri menambahkan, dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan terbukanya peluang adanya tersangka baru.***