Pasca Forklift Tertabrak di Cikarang, KA akan Balikan 100 Persen Tiket yang akan Membatalkan Perjalanan

- 30 September 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi KA.  KAI akan mengembalikan uang bagi pengguna kereta api yang hendak batalkan perjalanan KA Jayakarta usai tabrakan dengan Forklift.
Ilustrasi KA. KAI akan mengembalikan uang bagi pengguna kereta api yang hendak batalkan perjalanan KA Jayakarta usai tabrakan dengan Forklift. /hpgruesen/Pixabay

PATRIOT BEKASI - Pasca terjadinya KA Jayakarta menabrak forklift di perlintasan sebidang tidak terjaga jalur hulu, tepatnya KM 53+0, atau di Kampung baru, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Jumat 29 September 2023 keberangkatan KA mengalami keterlambatan.

Pihak PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan permintaan maaf kepada masyarakat pengguna KA yang menyebabkan kereta KA 218 Jayakarta mengalami anjlok.

KA 218 Jayakarta yang mengalami anjlok telah diberangkatkan kembali dari Stasiun Lemahabang pukul 20.35 WIB.

Baca Juga: Boruto Two Blue Vortex Chapter 3 Kapan Rilis?

Adapun dengan keterlambatan selama 156 menit tersebut, KAI memberikan service recovery kepada penumpang di atas KA.

"Namun demikian, bagi para penumpang yang tidak ingin melanjutkan perjalanannya akibat keterlambatan tersebut, maka penumpang tersebut dapat membatalkan tiket keberangkatannya dan akan dikembalikan 100 persen sesuai harga tiket, tidak termasuk biaya pemesanan," tulis pengumuman KAI dikutip Patriot Bekasi dari KAI121 Sabtu, 30 September 2023.

Berdasarkan data sebanyak 1.036 penumpang KA 218 Jayakarta yang naik dari Stasiun Pasar Senen, Bekasi, dan Cikarang.

Diberitakan sebelumnya sebuah Forklip tertabrak kereta KA Jayakarta relasi Stasiun Pasar Senen – Surabaya Gubeng di perlintasan tak terjaga di Kampung baru, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Jumat 29 September 2023 sekira pukul 18.10 WIB.

Detik-detik tertabraknya forklip pun viral di media sosial.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x