PR BEKASI - Setelah mendapat masukan dari masyarakat terhadap penyesuaian tarif tol yang telah berlaku pada hari ini, Sabtu, 5 September 2020.
Jasa Marga berinisiatif melakukan beberapa kebijakan terhadap penyesuaian harga dengan memberlakukan diskon.
Dalam unggahan gambar akun Instagram milik jasa marga yaitu @official.jasamarga, diberitahukan bahwa akan diberlakukan diskon untuk golongan kendaraan tertentu.
Baca Juga: Tak Jadi Naik, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol Cipularang - Padaleunyi Mulai Besok, Ini Rinciannya
Seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun resmi Jasa Marga, Jasa Marga menerangkan bahwa Jalan Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk berdasarkan regulasi seharusnya telah disesuaikan pada Februari 2020.
Jasa Marga telah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli 2020 lalu.
Sesuai dengan rencana dan sosialisasi yang telah dilakukan, penyesuaian tarif untuk jalan tol ini akan diberlakukan di bulan September tahun 2020.
Baca Juga: Normalisasi Kali Bekasi Akan Dilakukan Akhir Tahun 2020, Kepala BWSCC: Kalau Desainnya Sudah Siap
Maka dari itu, dengan penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) terhadap ekonomi masyarakat.
Setelah adanya pemberlakuan tarif tol untuk jalan Tol Cipularang - Padaleunyi pada hari ini, Sabtu, 5 September 2020, Jasa Marga selaku BUJT mendapatkan respon dari masyarakat dan dengan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut Jasa Marga mengambil inisiatif untuk memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi (golongan I).
Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif disesuaikan (tarif awal). Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon ini berlaku mulai hari Minggu, 6 September 2020 pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Setelah 20 Tahun, Sekuel Film Petualangan Sherina Dikabarkan Akan Dibuat Usai Video Pendek Diunggah
Adapun untuk pengguna jalan dengan golongan II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan karena Jasa Marga menegaskan bahwa pada penyesuaian tarif tol Cipularang & Padaleunyi terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik Golongan III dan Golongan V sebagai salah satu upaya dalam mendukung aksesibilitas logistik nasional.
Dengan paparan diatas maka kendaraan untuk golongan I, mulai 6 September 2020, tidak akan mengalami kenaikan.
Baca Juga: Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung, Pemerintah Berencana Bangun Jembatan Kaca di Beberapa Lokasi
Berikut rincian penyesuaian tarif tol yang akan menggunakan ruas jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 kilometer:
Gol I: Tetap dengan tarif Rp39.500
Gol II: Rp71.500 yang semula Rp59.500
Gol III: Rp71.500 yang semula Rp79.500
Gol IV: Rp103.500 yang semula Rp99.500
Gol V: Rp103.500 yang semula Rp119.000
Baca Juga: Realme 7 Akan Rilis di Indonesia, Simak Harga dan Spesifikasi Realme 7
Sedangkan pada ruas jalan Tol Padaleunyi dengan panjang 35,15 kilometer, penyesuaian tarif menjadi:
Gol I: Tetap dengan tarif Rp9.000
Gol II: Rp17.500 yang semula Rp 5.000
Gol III: Rp17.500 yang semula Rp17.500
Gol IV: Rp23.500 yang semula Rp21.500
Gol V: Rp23.500 yang semula Rp26.000
Insentif penyesuaian tarif juga akan menjadi insentif bagi pengembangan wilayah di sekitar Bandung, menjadi penggerak roda ekonomi guna mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang.***