Klaim Kantongi Nama Baru dalam Penyalahgunaan Narkoba, Polda Metro Jaya Bersiap Tangkap Artis Lain

- 7 September 2020, 08:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus /PMJ News

PR BEKASI - Publik digegerkan dengan penangkapan kembali penyanyi Reza Artamevia pada Sabtu, 5 September 2020 setelah pihak kepolisian melakukan penangkapan satu hari sebelumnya atas dugaan kasus kepemilikan narkoba.

Keterlibatan artis dengan barang haram tersebut bukan terjadi kali ini saja, di tahun 2020, puluhan artis telah terjerat narkotika.

Seakan tidak jera, Polda Metro Jaya kembali mengklaim telah memiliki nama artis lainnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Usai Terjadi Kebakaran, Pelayanan Kesehatan di RSUD Kabupaten Bekasi Tetap Berjalan Normal 

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dugaan artis lain, yang tidak disebutkan namanya, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Disebutkan bahwa klaim polisi tersebut, terdapat beberapa nama artis lainnya yang diduga menggunakan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik Ditreserse Narkoba Polda Metro Jaya mendalami adanya artis lain yang terlibat dalam jerat narkotika.

“Kita masih dalami adanya artis lain yang terlibat narkoba,” ujar Yusri Yunus kepada PMJ News yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 6 September 2020.

Baca Juga: Hilang Kontak dengan Keluarga, Seorang Pria Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x