Persiapan Pilkada Serentak 2020, Pengamat Politik: KPU Harus Antisipasi Klaster Baru Covid-19

- 7 September 2020, 14:11 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. Putera wakil gubernur Sumsel tetap meramaikan Pilkada Ogan Ilir.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. Putera wakil gubernur Sumsel tetap meramaikan Pilkada Ogan Ilir. /ANTARA

PR BEKASI – Jerry Massie, pengamat politik dari Political and Polcy Studies (P3S) mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengantisipasi adanya klaster baru COVID-19 dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.

“Di tengah pandemi COVID-19, pelaksanan Pilkada Serentak di beberapa tempat di Indonesia berpotensi timbulnya klaster baru,” ujar Jerry seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 7 September 2020.

Menurutnya, ketidakpatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan, saat pasangan calon kepala daerah melakukan deklarasi dan mendaftarkan ke KPU, maupun saat berkampanye yang meimbulkan kerumunan massa yang cukup banyak akan berpotensi meningkatkan kasus COVID-19.

Baca Juga: Tak Hanya Tahun Ini, Airlangga Hartarto Sebut Bantuan Subsidi Gaji Rp600.000 Dilanjut Hingga 2021

“Hal inilah yag berdampak terjadinya klasterklaster baru virus Corona. Apalagi Kasus positif COVID-19 di Indonesia tercatat sampai bulan September hampir menembus angka 200.000 kasus,” kata Jerry.

Mantan Komite Pemilihan Indonesia ini juga mengungkapkan bahwa seharusnya Indonesia bisa berkaca seperti di Amerika.

Dirinya mengatakan, Amerika tetap melakuka pemilu di masa pandemi COVID-19. Namun, cara mereka dinilai berbeda karena mereka lebih memilih menggunakan jasa pos.

Baca Juga: Joko Widodo Desak Kemenkes Buat Perencanaan Pemeriksaan Covid-19 yang Baik di Seluruh Provinsi

Sehingga menurutnya, hal itu dapat meminimalisir penyebaran penularan virus Corona di masyarakat.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah