Tipu Perusahaan Medis Italia dengan Mudah, Bareskrim Polri Tangkap 3 WNI yang Raup Rp58.8 Miliar

- 7 September 2020, 20:23 WIB
Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti sitaan uang dalam kasus penipuan transaksi pembelian ventilator dan monitor Covid-19.
Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti sitaan uang dalam kasus penipuan transaksi pembelian ventilator dan monitor Covid-19. /ANTARA

PR BEKASI - Di masa pendemi Covid-19 saat ini, pemerintah beserta jajarannya tengah sibuk dengan berbagai upaya penanggulangan untuk mencegah laju penyebaran virus di tengah masyarakat. Namun masih ada saja yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meraup untung dari masyarakat.

Seperti kasus penipuan berjaringan internasional yang melibatkan tiga orang warga negara Indonesia (WNI), yang mengatasnamakan diri mereka sebagai perwakilan dari perusahaan asal Tiongkok, Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd yang bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, kasus bemula pada 31 Maret 2020, ketika perusahaan Italia yang bergerak di bidang peralatan kesehatan, yakni Althea Italy S.p.A melakukan kontrak jual beli dengan perusahaan Tiongkok, Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd.

Baca Juga: Resmi Masuk Kalender MotoGP 2021, Lima Fakta Sirkuit Mandalika Lombok yang Tidak Ada di Negara Lain

Kerja sama tersebut berupa pengadaan peralatan medis berupa ventilator dan monitor Covid-19 dengan pembayaran beberapa kali ke rekening Bank of China atas nama Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd.

Kemudian pada 6 Mei 2020, para tersangka mengirim email atau surel kepada perusahaan Althea Italy S.p.A dengan memperkenalkan diri sebagai General Manager (GM) Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd di Eropa.

Mereka memberikan informasi pada korban bahwa telah terjadi perubahan rekening penerima pembayaran atas pembelian peralatan medis ventilator dan monitor Covid-19 yang telah dipesan.

Perubahan tersebut menjadi rekening perusahaan fiktif buatan tersangka atas nama CV. Shenzhen Mindray Bio Medical Electronics Co. Ltd di Bank Syariah Mandiri.

Baca Juga: Dugaan Pegawai Khong Guan Positif Covid-19, Nakertrans: Kalau Benar, Kami Akan Tutup Sementara

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x