Keluarkan Fatwa, MUI: Haram Produk Pendukung Agresi Israel

- 10 November 2023, 21:09 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh saat menyampaikan hasil fatwa MUI terkait produk Israel, di Jakarta, Jumat, 10 November 2023.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh saat menyampaikan hasil fatwa MUI terkait produk Israel, di Jakarta, Jumat, 10 November 2023. / ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso./

PATRIOT BEKASI - Di tengah konflik gempuran Israel terhadap Palestina, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait dukungan terhadap Israel.

Sehubungan dengan hal tersebut, fatwa pun dikeluarkan oleh pihak MUI yang menyatakan bahwa haram hukumnya membeli produk dari produsen yang memberi dukungan secara nyata terhadap agresi Israel ke Palestina.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam konferensinya Jumat, 10 November 2023.

Dengan tegas Asrorun Niam Sholeh menyatakan, fatwa tersebut dikeluarkan sebagai bentuk komitmen terhadap dukungan akan perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina, serta bentuk perlawanan atas agresi Israel.

Baca Juga: Gelar Coffee Morning Jelang Pemilu 2024, Polres Metro Bekasi Harapkan Pesta Demokrasi Berjalan Kondusif

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," ujar Niam.

Karena itu, Niam pun memberikan imbauan pada umat Islam agar berusaha semaksimal mungkin dalam menghindari transaksi maupun memakai produk yang memberikan sumbangsih atau dukungan kepada penjajahan atau menggunakan produk Israel.

"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina." sambung Niam dikutip Patriot Bekasi dari Antara Jumat, 10 November 2023.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x