PATRIOT BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan nomor urut calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) di Pemilu 2024.
Pelaksanaan proses pengundian nomor urut dilakukan di kantor KPU, Jakarta Selasa, 14 November 2023.
Pengundian dibuka langsung oleh Ketua KPU Hasyim As'hari.
Adapun hasil dari pengundian KPU adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Peluang Bisnis, Pesanan Ekspor Brand Lokal dan UMKM Melampaui 4 Kali Lipat di Shopee 11.11 Big Sale
1. Nomor urut satu atau yang mendapat kesempatan awal ialah pasangan H. Anies Rasyid Baswedan PH.D dan DR. (H.C) H.A. Muhaimin Iskandar.
2. Ganjar Pranowo SH. M.I.P dan PROF. DR. Moh. Mahfud MD.SH.S.U. M.I.P mendapatkan nomor urut tiga.
3. Kemudian untuk pasangan H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berada di nomor urut dua.
Berikut tadi urutan dalam Pemilu 2024 untuk pasangan Capres Cawapres yang telah ditentukan KPU.***