Baca Juga: Hari Pertama PSBB Jakarta, Penumpang KRL dari Stasiun Bogor Terpantau Lancar Tanpa Antrean Panjang
“Tapi kami sebagai penyidik tidak mempercayai sepenuhnya keterangan keluarga pelaku, sehingga kita berkoordinasi dengan Biddokes Polda Lampung, dan juga memanggil dokter psikiater dan kejiwaan dari Jakarta untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar gangguan jiwa,” tutur Kombes Pol Yan Budi Jaya.
Menurutnya, dalam keterangan dokter dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, setelah diperiksa memang ada indikasi ke arah sana, tapi itu masih jauh dari gangguan kejiwaan.
“Pelaku belum kami hantarkan ke rumah sakit jiwa, dan pemeriksaan kejiwaannya pun belum dilaksanakan. Ini tidak serta merta langsung diantarkan ke rumah sakit jiwa, karena ada banyak item yang harus dilengkapi,” kata Kombes Pol Yan Budi Jaya.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA