Hari Pertama PSBB Belum Buahkan Hasil, Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Masih di Atas 1.000

- 15 September 2020, 10:41 WIB
Petugas mendata warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat digelar razia penerapan PSBB total di wilayah perbatasan DKI Jakarta dengan Tangerang Selatan di Bintaro, Jakarta, Senin 14 September 2020.
Petugas mendata warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat digelar razia penerapan PSBB total di wilayah perbatasan DKI Jakarta dengan Tangerang Selatan di Bintaro, Jakarta, Senin 14 September 2020. /ANTARA

Namun, lebih rendah jika dibandingkan penambahan kasus pada Senin 7 September 2020 sebanyak 1.105 kasus, Kamis 10 September 2020 sebanyak 1.450 kasus, Sabtu 12 September 2020 sebanyak 1.440 kasus, dan Minggu 13 September 2020 sebanyak 1.492 kasus, yang merupakan terbanyak secara keseluruhan laporan kasus harian selama pandemi Covid-19.

Dari 1.062 kasus yang dilaporkan pada Senin 14 September 2020, sebanyak 668 kasus merupakan pertambahan dari hasil tes pada Minggu 13 Agustus 2020 dan 394 kasus lainnya merupakan hasil dari tes pada Jumat 11 September 2020 serta Sabtu 12 September 2020 yang baru dilaporkan pada hari Senin kemarin.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menerangkan, dari jumlah kasus terkonfirmasi secara total di Jakarta pada Senin, 14 September 2020 sebanyak 55.926 kasus, ada 42.325 orang dinyatakan telah sembuh sedangkan 1.440 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Hilang Kendali, Mobil Tabrak 3 Orang dan Gerobak Ketoprak Hingga Tergeletak di Tanah Abang

Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 75,7 persen, sedangkan tingkat kematian 2,6 persen.

Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif dalam sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Senin, sebesar 15,7 persen di mana sebelumnya 15,0 persen.

Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,3 persen. Angka tersebut terbilang tinggi, karena WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x