Ia pun melanjutkan penjelasannya terkait makna warna dari seragam baru satpam, diantara melambangkan kesahajaan, keanggunan, kejujuran.
"Warna cokelat adalah warna yang netral. Warna ini melambangkan kesahajaan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman, serta menyimbolkan keanggunan, ketabahan, dan kejujuran," ucapnya.
Baca Juga: Edhy Prabowo Tidak Hadir dalam Raker dengan DPR, Sekjen KKP Antam Novambar Hadir Mewakili
Penyesuaian seragam satpam terbaru paling lambat satu tahun terhitung sejak Peraturan Kepolisian berlaku.
Sebelumnya seragam satpam diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Majanemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Dalam Perkap itu, disebutkan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.
Baca Juga: Pencairan Insentif Kartu Prakerja, Simak Cara Pencairan Dari GoPay ke Rekening Pribadi
Selanjutnya, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru untuk laki-laki dan perempuan.***