Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Wamenkumham

- 7 Desember 2023, 21:26 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. diberhentikan Presiden Jokowi.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. diberhentikan Presiden Jokowi. /Foto : instagram @Eddy Hiariej.

PATRIOT BEKASI - Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej resmi mengundurkan dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).

Informasi tersebut sebagaimana disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan Kamis, 7 Desember 2023.

Menurut Ari, pemberhentian Eddy terjadi setelah Presiden Jokowi menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) hari ini Kamis, 7 Desember 2023.

Baca Juga: Waspada, Penyebaran Covid 19 di DKI Jakarta Meningkat

"Tadi siang, Bapak Presiden Telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy Omar Sharif Hiariej. Bapak Presiden langsung menandatangani penghentian Keppres," ungkap Staf Koordinator Ari.

Lanjut keterangan Ari adapun surat pengunduran diri Eddy diterima pihak Istana sejak Senin, 4 Desember 2023.

Diketahui, Eddy mengundurkan diri sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x