Ungkap Perannya di Pertamina, Ahok Minta Kementerian BUMN Dibubarkan Saja

- 16 September 2020, 13:11 WIB
Komisaris Utama BUMN Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). /Instagram.com/@basukibtp /
Komisaris Utama BUMN Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). /Instagram.com/@basukibtp / /

 

PR BEKASI – Komisaris Utama BUMN Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ungkap perannya di perusahaan plat merah itu.

Diketahui bahwa Komisaris Utama itu bertugas untuk mengawasi kinerja para direksi, akan tetapi secara mengejutkan Ahok menyangkal hal ini.

“Saya ini eksekutor, bukan pengawas. Komisaris di BUMN itu sebetulnya ibarat neraka lewat surga belum masuk,” kata Ahok dalam video yang diunggah oleh kanal Youtube Poin pada Rabu 15 September 2020 seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Bongkar Kebobrokan Pertamina, Pengamat Ekonomi: Kami Apresiasi Langkah Ahok, Maju Terus Saja, Libas

Adapun alasan ia mengibaratkan seperti itu karena menurutnya, semua keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menentukan Key Performance Indikator (KPI) yakni penilaian kinerja dewan komisaris dan direksi dilakukan di Kementerian BUMN.

Menurutnya, Kementerian BUMN harus dibubarkan dan membentuk semacam TEMASEK, yakni penggabungan holding-holding BUMN yang akan menjadi superholding.

“Harusnya Kementerian BUMN tuh dibubarkan, kita harus membangun TEMASEK, semacam Indonesia Incorporation,” ucapnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi RTH Kota Bandung Masih Berlanjut, KPK Panggil 9 Pegawai Bank

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x