Anggota DPR Sebut Tak Masalah Jika Kominfo Menggunakan Influencer untuk Sosialiskan Kebijakan Negara

- 16 September 2020, 19:15 WIB
Gedung DPR RI yang berawal dari KNPI
Gedung DPR RI yang berawal dari KNPI /Doc Antara

 

PR BEKASI - Belakangan ini, banyak warganet yang merasa risih dan terganggu karena banyaknya influencer yang secara sukarela atau bahkan digunakan oleh pihak tertentu untuk kepentingan negara.

Tentunya hal ini tidak menjadi masalah jika memang hal yang disampaikan menyangkut kebaikan bersama, seperti sosialisasi social distancing dan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Taufiq Abdullah, dirinya mengatakan, tak mempermasalahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggunakan orang berpengaruh di media sosial (influencer) untuk mensosialisasikan kebijakan negara.

Baca Juga: Desak Pemerintah Sesuaikan Harga Swab Test, Jansen Sitindaon: Tes Adalah Kunci Deteksi Corona

"Jadi kan, buzzer, atau apa pun itu, influencer, atau mediator, atau apa pun, fungsinya sesungguhnya adalah mensosialisasikan apa yang menjadi kebijakan negara," ujar Taufiq dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Niken Widiastuti di Senayan, Jakarta.

Menurut Taufiq, tanggung jawab Kominfo sangat luas untuk ditangani sendiri, karena mencakup seluruh sosialisasi kebijakan negara yang ada pada seluruh Kementerian/ Lembaga seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 16 September 2020.

Menurutnya, jika Kominfo memang perlu merancang strategi-strategi khusus agar kebijakan negara pada Kementerian/Lembaga tersebut bisa sampai seluruhnya kepada masyarakat, maka dirinya mendukung.

Baca Juga: Hanguskan 4,5 Juta Hektare Lahan, Kebakaran Hutan Terbesar di AS Hancurkan Ribuan Rumah

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah juga mengatakan dapat memahami apabila Kementerian Kominfo tidak dapat bekerja sendiri dan harus melibatkan elemen masyarakat untuk pelaksanaan tugas-tugasnya.

Namun, Rizki meminta agar Kominfo dapat terus melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan elemen masyarakat tersebut. Misalnya saja, terhadap gerakan literasi digital Siberkreasi.

Gerakan literasi digital Siberkreasi telah membantu pelaksanaan tugas-tugas Kominfo dalam sosialisasi penggunaan media sosial secara positif dan memperkuat pemahaman terkait konten hoaks di media sosial.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Benarkah Darah Orang Gila Adalah Vaksin Covid-19?

Namun, menurut Rizki, banyak sekali isu-isu negatif yang masih bermunculan di tahun 2020 ini yang belum bisa diredam oleh gerakan literasi digital Siberkreasi.

"Tentu di satu sisi, kami dukung (Siberkreasi), tapi kalau bisa ada langkah-langkah baru. Karena yang selama ini dilaksanakan, kalau tadi dibilang optimal, harusnya result-oriented," ucap Rizki.

"Kalau optimal, biasanya dilihat dari hasilnya, bukan dalam prosesnya. Nah jadi, yang beda sama kemarin, di program Siberkreasi sekarang ini apa? Jadi jangan cuma di-defense," ucapnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x