PR BEKASI – Pandemi COVID-19 masih melanda seluruh dunia, membuat semakin banyaknya orang yang terinfeksi virus tersebut.
Dengan adanya hal tersebut, pemerintah terus berusaha untuk menanggulangi penyebaran dan penularan virus asal Tiongkok tersebut, termasuk soal pemeriksaan swab test.
Diketahui biaya swab test di Indonesia terbilang cukup tinggi dan hanya bisa terjangkau oleh masyarakat menengah ke atas.
Baca Juga: Hanguskan 4,5 Juta Hektare Lahan, Kebakaran Hutan Terbesar di AS Hancurkan Ribuan Rumah
Maka dari itu Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon melalui akun Twitter @jansen_jsp, mendesak agar pemerintah pusat segera menetapkan standar harga swab test di setiap rumah sakit.
"Karena tes adalah kunci deteksi corona sebaiknya pemerintah @KemenkesRi segera keluarkan aturan standarisasi harga swab mandiri, buat terjangkau dan harganya sama di semua RS," kata Jansen pada Rabu, 16 September 2020.
Jansen meminta, hal tersebut bukan karena sebuah alasan. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu mengaku, ia baru saja menjalani swab test mandiri di sebuah rumah sakit, dan diminta untuk membayar Rp2.4 juta.
Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Benarkah Darah Orang Gila Adalah Vaksin Covid-19?
Tidak hanya itu, ia juga membandingkan dengan harga rapid test yang sebelumnya juga sempat melambung. Saat awal pandemi COVID-19, rapid test dijadikan barang komersil dengan harga tinggi.