Minta Rakyat Tidak Golput, MUI: Haram Hukumnya

- 19 Desember 2023, 10:00 WIB
Golput. MUI sebut pilihan Golput hukumnya haram dalam Pemilu.
Golput. MUI sebut pilihan Golput hukumnya haram dalam Pemilu. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko/

Lebih lanjut Cholil, apabila masyarakat tidak memilih salah satu dari calon presiden yang telah terdaftar, maka Indonesia bisa kacau.

Karena menurutnya pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa masyarakat kontrol melalui perwakilan DPR.

Cholil menegaskan dengan begitu pihaknya mengingatkan agar jangan sampai masyarakat memilih ketiga calon presiden dan wakil presiden sehingga, suaranya tidak sah.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x