Puadi menambahkan, selain hal tersebut juga berpotensi membingungkan pemilih nantinya karena akan menerima dua surat suara untuk setiap jenis Pemilu.
"Kemudian yang berpotensi pemilih mencoblos surat suara lebih dari satu kali," sambung Puadi dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Kamis, 28 Desember 2023.
Selain itu, dia juga mengkhawatirkan menetapkan sebagai surat suara rusak nantinya akan menghilangkan q pilih warga di Taiwan.***