Arief Budiman Positif Covid-19, DPR: Pilkada Serentak Tetap Akan Dilakukan, Karena Itu Amanat UU

- 19 September 2020, 19:12 WIB
Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19, Pilkada Serentak 2020 Ditunda Secara Parsial atau Menyeluruh
Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19, Pilkada Serentak 2020 Ditunda Secara Parsial atau Menyeluruh /Instagam @kpu_ri

 

PR BEKASI - Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman dinyatakan positif Covid-19.

Meski begitu, hal itu tidak akan mempengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menegaskan, pelaksanaan Pilkada merupakan amanat dari Undang-Undang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Pembangun Desa Jalan di Tempat, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Akurasi Data

Oleh sebab itu, dirinya mengatakan, terjangkit atau tidaknya komisioner KPU bukanlah menjadi alasan untuk menunda pesta rakyat lima tahunan tersebut.

"Jangan karena ketua KPU kena Covid-19, lalu ditunda, yang menentukan bukan dia, yang menentukan itu UU," kata Guspardi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Sabtu, 19 September 2020.

"Enggak ada penundaan, yang Arief Budiman itu kan personal, namanya Covid-19 itu datang dan pergi. Hari ini negatif, besok bisa positif, begitupun sebaliknya, artinya itu enggak bisa dijadikan alasan melakukan penundaan,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Aria Bima: Pemerintah Atur Ekonomi Berdasarkan Pancasila, Terutama Sila Kelima

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, KPU merupakan lembaga yang pimpinannya mengambil keputusan dengan sistem kolektif dan kolegial. Makanya, jika Arief Budiman tidak dapat melakukan pekerjaannya selama Pilkada, dapat digantikan komisioner lainnya.

"Di KPU itu ada 7 orang komisioner dan sifatnya kolektif kolegial. Sambil Pak Arief Budiman melakukan pemulihan, penyembuhan, isolasi, tugas-tugas pak Arief bisa di-cover oleh komisioner KPU yang lainnya. Jadi yang dijalankan itu sistem bukan personal," tuturnya.

Melihat akan masifnya tingkat kasus Covid-19 menjelang pelaksanaan Pilkada 2020 yang dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, dirinya justru mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat berkomitmen menjaga protokol kesehatan, bukan hanya semata-mata untuk gelaran Pilkada, tapi juga untuk kesehatan masing-masing individu.

Baca Juga: Ngeyel Tidak Mau Pakai Masker, Perempuan Ini Diseret Paksa Satpam Mal

"Yang paling penting adalah bagaimana kita melakukan komitmen yang sama seluruh masyarakat baik ada pilkada atau tidak ada pilkada kita harus mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Perlu diketahui, belum lama ini, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi mengaku terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan telah dinyatakannya Pramono terjangkit Covid-19, di bulan September ini terdapat tiga jajaran Komisioner lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) RI yang telah terjangkit virus Covid-19.

Adapun Komisioner KPU RI yang pertama kali dinyatakan positif Covid-19 yakni Evi Novida Ginting Manik, yang diumumkan ke publik terjangkit pada 10 September 2020 lalu. Menyusul Ketua KPU RI, Arief Budiman yang mengumumkan bahwa dirinya terjangkit virus Covid-19 pada 18 September.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x