Sebelumnya diketahui bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang OTG untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Hal tersebut dilakukan agar penyebaran virus COVID-19 tidak terjadi atau dapat diminimalisasi.
Baca Juga: Google Doodle Kenang Sosok Benyamin Sueb, Kojek Rap Betawi Rilis Mars Betawi Remix untuk Tribute
Karena diketahui bahwa jika ada dalam satu rumah yang terpapar COVID-19 maka anggota keluarga lainnya juga harus melakukan tes dan diisolasi.
Sehingga, Anies Baswedan berinisiatif membuat kebijakan agar seseorang yang dinyatakan terpapar COVID-19 tidak melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Diketahui bahwa hingga saat ini menurut data dari Covid19.go.id yang terkonfirmasi COVID-19 ada 248.85 kasus dari penambahan 4.176 kasus.
Baca Juga: Potensi Munculnya Konflik Kepentingan, Muhammadiyah Minta DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta kerja
Dengan rincin pasien yang dirawat ada 58.378 orang dan yang dinyatakan meninggal dunia ada 9.677 orang.
Namun, untuk angka kesembuhan mencapai 180.797 orang.
Data tersebut didapat dari pembaharuan informasi terakhir pada Senin, 21 September 2020 pukul 16.22 WIB.***