Sempat Bingung, Potongan Tubuh Korban Mutilasi Kalibata City Disemprotkan Parfum dan Serbuk Kopi

- 22 September 2020, 19:35 WIB
Pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City.
Pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City. /RRI

Baca Juga: Subsidi Kuota Dinilai Terlalu Besar, KPAI: Berpotensi Mubadzir, Mayoritas Guru Pakai Kuota yang Umum

Bahkan, mereka sempat mendiamkan jasad korban di sebuah kamar mandi sebuah apartemen di Jakarta Pusat, tempat mereka membunuh korban, menyembunyikannya selama tiga hari, sebelum akhirnya mereka memutuskan untuk memutilasi korban. 

"Setelah terbunuh, ada jeda tiga malam ditinggalkan jenazah di kamar mandi apartemen. Dia di kosannya sambil berpikir mau dikemanakan jenazah ini, kemudian timbul niatan untuk melakukan mutilasi," ucap Yusri Yunus.

Menurut pihak berwenang, pembunuhan sadis itu dilakukan didasari keinginan para pelaku yang ingin menguasai harta korban.

Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak rekening korban sebesar Rp97 juta. 

Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat

Kepada polisi, para pelaku juga mengaku merampok untuk kebutuhan ekonomi karena baru dipecat dari pekerjaannya akibat pandemi Covid-19.

Akan tetapi, keterangan mereka dinilai tidak masuk akal jika melihat cara pelaku mengahabiskan uang hasil rampokannya tersebut.

Mereka menghabiskan uang hasil rampokannya dengan cara membeli barang mewah seperti emas batangan, sepeda motor, dan menyewa rumah di Cimanggis, Depok.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 365 JUP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x