Untuk itu, Komisi III DPR RI akan melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, memanggil instansi lain yang berkompeten untuk masuk ke dalam dan memastikan benar ada atau tidaknya jalur dari dalam sel menuju ke luar sel tersebut.
"Kami ingin mengetahui betul modus operandinya seperti apa, tentunya kita tidak ingin hal serupa terulang kembali. Karena kejadian seperti ini tidak hanya sekali, melainkan sudah pernah terjadi sebelumnya dan sampai saat ini tidak diketahui motif dan modusnya seperti apa. Maka dari itu kami tidak ingin ke depannya hal-hal yang seperti ini terjadi lagi," ucapnya.
Cai Changpan adalah bandar narkoba terpidana mati Lapas Kelas I Tangerang.
Diduga Bandar narkoba asal Tiongkok ini sudah merencanakan aksinya sejak enam sampai delapan bulan yang lalu.
Baca Juga: Marah Lagi, Jokowi: Menteri-menteri Jangan Jalan Masing-masing, Hasilnya Tidak Akan Terlihat
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto menjelaskan, dalam kurun waktu enam bulan, di dalam Lapas Kelas I tersebut sedang ada pembuatan dapur.
“Di dalam lapas itu dalam kurun waktu 6-8 bulan lalu juga ada kegiatan pembangunan dapur. Untuk itu, kami akan mendalami lagi apakah narapidana itu memperoleh alat dari para tukang bangunan,” ucap Kombes Sugeng Hariyanto pada Senin, 21 September 2020.***