Awi mengatakan bahwa saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Polres Tegal Kota dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.
“Kemarin sudah dibuatkan laporan informasi dan hari ini ditingkatkan menjadi laporan polisi, dan sudah dilakuakn klarifikasi pemeriksaan terhadap 10 orang saksi,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo diketahui menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri oleh ribuan orang di lapangan Tegal Selatan pada Rabu malam.
Baca Juga: Nia Ramadhani Unggah Foto di Instagram, Warganet Pertanyakan Gaji Karyawan dan Lumpur Lapindo
Pelaksanaan hiburan tersebut pun diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena mengahdirkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Wasmad selaku penyelenggara acara pun telah diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Kamis kemarin.
“Ya, (diperiksa) di Tegal,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Wihastono Yoga Pranoto .
Baca Juga: Setelah Hampir 15 Tahun Lamanya, Hamas dan Fatah Sepakat Akan Adakan Pemilu Kembali
Dia menuturkan penyidik sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap gelaran konser dangdut tersebut.
“Masih kami kumpulkan fakta hukumnya dulu,” kata Wihastono.***