"Bisa saja itu (pertumpahan darah-red) terjadi. Dan itu tidak kita inginkan," kata Ujang Komarudin.
Sebab menurutnya, pengesahan RUU HIP merupakan hal yang sangat berbahaya, sebab dapat menyulut kemarahan masyarakat luas.
"Jika RUU HIP disahkan, ini sangat berbahaya. Karena rakyat akan marah," ujarnya memperingatkan. Bisa tempur antar kelompok," ujarnya memperingatkan.
Baca Juga: Layaknya Film Horor, Puluhan Kepiting Raksasa Kelaparan Serbu Perkemahan
Maka dari itu, Ujang Komarudin berharap agar pemerintah dan DPR tidak mengesahkan RUU HIP yang sempat menyulut demonstrasi penolakan tersebut.
"Kita berharap, mudah-mudahan DPR dan Pemerintah tidak memaksakan diri untuk mengesahkan RUU HIP," katanya.
Sebelumnya, pembahasan RUU HIP sempat mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga: Samsung Luncurkan Galaxy Z Fold2 dengan Design Elegan dan Ramping
Massa menilai RUU HIP telah menghilangkan aturan yang terkandung dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunis/ Marxisme.
Penolakan juga dilakukan karena RUU HIP sempat memuat Trisila dan Ekasila.***