Kemenag dan MUI Ambil Langkah Soal Konten Tukar Pasangan Pasutri yang Dibuat Samsudin

- 29 Februari 2024, 07:45 WIB
Sebuah video viral menampilkan tindakan tukar pasangan, ini tanggapan Kemenag dan MU.
Sebuah video viral menampilkan tindakan tukar pasangan, ini tanggapan Kemenag dan MU. /

PATRIOT BEKASI - Kasus beredarnya video yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri ditanggapi pihak Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag akan melakukan langkah-langkah dengan menjalin dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar.

Video yang diunggah akun Mbah Den (Sariden) berdurasi 33 menit itu dengan judul 'Mengerikan, Ajaran Kyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga'.

Baca Juga: Spesifikasi Vivo V30, Dirilis dengan Kamera Ganda dan Snapdragon 7 Gen 3

Sementara belakangan ini pembuat video tersebut diakui oleh Youtuber Samsudin yang telah memberikan klasifikasinya melalui akun pribadinya.

Lebih lanjut, disampaikan Baharudin selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar bahwa untuk menindaklanjuti masalah ini, koordinasi telah dilakukan pihaknya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar.

"Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton," ungkap Baharudin Rabu, 28 Februari 2024.

Baharuddin menambahkan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan di masyarakat.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x