Bahaya Fanatisme Pilpres dalam Pemilu: Ciri, Dampak, dan Penanggulangannya

- 2 Maret 2024, 08:16 WIB
Ilustrasi demonstrasi, cek bahaya dalam fanatisme Pilpres.
Ilustrasi demonstrasi, cek bahaya dalam fanatisme Pilpres. /Antara Foto/Makna Zaezar/

PATRIOT BEKASI - Pemilihan presiden (Pilpres) selalu menjadi momen krusial dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Pada Masa Era Orde Baru mungkin hanya mengenal Pilpres sebagai ritual 5 tahunan untuk melanggengkan kekuasaan, karena masyarakat belum bisa memilih secara langsung calon Presiden dan wakil Presiden yang mewakili harapan mereka.

Namun, sejak tahun 2004 atau pasca reformasi, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berhasil dilaksanakan pertama kali secara langsung melalui bilik suara.

Seiring kemajuan teknologi dan informasi, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas untuk mencari tahu tentang calon pemimpin yang akan mereka dukung. Hal ini, di satu sisi, membuka ruang partisipasi publik yang lebih besar.

Baca Juga: 2 Ponsel Canggih di Kelas Menengah Redmi Note 13 Series Hadir dengan Dukungan E SIM

Di sisi lain, karena harapan dan latar belakang yang berbeda-beda pada masyarakat, dapat memecah mereka menjadi kelompok-kelompok sesuai kesamaan pilihan masing-masing.

Kegemaran berlebihan terhadap calon Presiden tertentu, seringkali menjerumuskan individu dan kelompok ke dalam jurang intoleransi dan kebencian.

Lebih lanjut, fanatisme yang berlebihan, dapat mengantarkan masyarakat pada perpecahan dan permusuhan.

Baca Juga: Perbandingan Redmi Note 13 Pro Plus vs Xiaomi 13T, Duel Ponsel di Harga Enam Jutaan

Fanatisme dalam Pilpres dapat didefinisikan sebagai sikap mendukung kandidat secara berlebihan, tanpa mempertimbangkan kekurangan dan kritik yang ada. Fanatisme ini seringkali diiringi dengan:

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x