Mantan Anggota Tim Mawar Masuk Kemenhan, KontraS: Bukti Pemerintah Abai terhadap Isu Pelanggaran HAM

- 27 September 2020, 19:18 WIB
Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia /Portalbangkabelitung

 

PR BEKASI – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti menilai bahwa masuknya mantan anggota Tim Mawar ke lingkup jabatan strategis Kementerian Pertahanan (Kemhan) adalah suatu bentuk kemunduran.

Sebab, Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha terlibat dalam operasi penculikan dan penghilangan paksa aktivis pada era Orde Baru.

Hal tersebut diungkapkan Fatia dalam diskusi yang digelar secara virtual, Minggu, 27 September 2020.

Baca Juga: Diklaim Ampuh Sembuhkan Pasien Covid-19, Berikut 5 Rekomendasi Obat untuk Lawan Virus Corona

“Bahwa, jika Jokowi memang peduli terhadap isu pelanggaran HAM, dan juga ingin menuntaskan kasus-kasus tersebut, maka Jokowi harus mencabut Keppres tersebut,” tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs RRI.

Selain itu, hal tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah masih abai terhadap isu-isu pelanggaran HAM berat di masa lalu, dan penculikan paksa.

Terbukti dengan masih adanya nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus kejahatan luar biasa, yakni HAM berat seperti Wiranto dan Prabowo Subianto yang duduk di kursi pemerintahan Jokowi.

Baca Juga: Vanuatu Sentil Indonesia Soal HAM di Papua dalam Sidang PBB, Diplomat RI: Terus Terang Saya Bingung

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x