Jadi Satu-satunya Negara Penghasil Kayu Tropis di Dunia, Indonesia Ekspor Kayu ke Inggris

- 28 September 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi hutan.
Ilustrasi hutan. /PIXABAY/

PR BEKASI - Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Melimpahnya bahan mentah di Indonesia merupakan potensi dalam memajukan perekonomian Indonesia.

Wabah COVID-19 membuat perekonomian Indonesia menjadi lesu, namun ada kabar baik di tengah pandemi yang terjadi, yakni nilai ekspor produk Industri Kehutanan Indonesia ke seluruh dunia mencapai 11.6 miliar dolar AS pada 2019 dan naik hampir dua kali lipat sejak implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) tahun 2013.

Pengelolaan produk kehutanan sudah lebih baik dari sebelumnya, hal ini dibuktikan dengan proporsi pembalakan liar menurun dari 80 persen menjadi 29.1 persen di tahun 2019.

Baca Juga: Disebut sebagai Ujung Tombak, Wapres Minta Pemda Penuhi Hak Masyarakat Dapatkan Informasi COVID-19

"Tahun lalu saja kami mengekspor produk kayu senilai 350 juta dolar AS ke Inggris. Kami menghargai kepercayaan Pemerintah Inggris tersebut terhadap produk kayu kami," ucap Alue Dohong, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Indonesia.go.id pada 28 September 2020.

Indonesia merupakan satu-satunya negara penghasil kayu tropis sedunia yang telah membentuk sistem pelacakan pembalakan liar dari hulu hingga hilir, yakni SVLK. Sistem ini telah diakui secara internasional.

SLVK berfungsi untuk memastikan apakah produk kayu dan bahan bakunya memenuhi aspek legalitas atau tidak.

Baca Juga: Mulai Sekarang Jangan Seduh Teh dengan Air Mendidih Lagi, Ahli Sebut Tidak Baik Jika Dilakukan

Apabila asal usul kayu, izin penebangan, sistem dan prosedur penebangan, pengangkutan, pengolahan, dan perdagangan kayu dapat dibuktikan dan memenuhi syarat yang berlaku, maka kayu itu disebut legal.

SVLK berperam untuk memagkas penebangan dan perdagangan kayu liar serta memberi manfaat untuk ekonomi nasional.

Lord Goldsmith, Menteri Negara-Negara Pasifik dan Lingkungan Hidup Inggris, menyatakan bahwa sistem verifikasi nasional Indonesia turut mengurangi deforestasi dan penebangan kayu liar dalam tiga tahun terakhir.

Baca Juga: Berbincang dengan Dokter Spesialis Paru-paru, Jokowi: Saya Bisa Bayangkan Beratnya Tangani Covid-19

Saat ini pasar Inggris menyukai produk kayu yang bersertifikasi karena mempermudah proses impor dan memilik nilai lebih bagi konsumen, yaitu sebagai produk kayu yang ramah lingkungan.

Kementerian LHK mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta petani hutan rakyat untuk memiliki SLVK sebagai pendampingan dan dukungan bagi UMKM Kehutanan dari hulu dan hilir.

Kementerian LHK juga membuat Program Nasional Fasilitasi Sertifikasi Legalitas Kayu bagi UMKM Kehutanan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x