Minta Rencana Detail Vaksinasi Covid-19 Siap dalam Dua Pekan, Jokowi: Saat Ada, Tinggal Pelaksanaan

- 28 September 2020, 11:59 WIB
Presiden RI Joko Widodo, Instagram/@jokowi
Presiden RI Joko Widodo, Instagram/@jokowi /

 

PR BEKASI – Aparat pemerintah diminta untuk menyiapkan rencana detail pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dalam dua pekan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas secara virtual mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin, 28 September 2020.

“Sehingga saat vaksin ada, itu tinggal langsung implementasi, pelaksanaan di lapangan,” kata Joko Widodo dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 28 September 2020.

Baca Juga: Penelitian Terbaru Ungkap Tingkat Radiasi di Bulan 200 Kali Lebih Besar Daripada di Bumi

“Untuk rencana vaksinasi, rencana suntikan vaksin itu direncanakan secara detail seawal mungkin,” tutur Jokowi menambahkan.

Dia mengatakan bahwa perencanaan vaksinasi harus mencakup waktu pelaksanaan vaksinasi, lokasi vaksinasi, lembaga pelaksana vaksinasi, dan sasaran vaksinasi.

Indonesia memiliki dua pilihan sumber vaksin Covid-19, yakni vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Baca Juga: Dikira Hidup Kembali, Pria Mirip Karl Marx Kedapatan Tengah Berdansa di Turki

Kementerian Riset dan Teknologi berharap produksi massal vaksin Merah Putih untuk pencegahan Covid-19 dapat dimulai akhir 2021.

Kemudian, untuk vaksin lainnya adalah vaksin hasil kerja sama dengan perusahaan farmasi dari negara lain.

Yakni vaksin produksi perusahaan farmasi Tiongkok PT Sinovac, vaksin hasil kerja sama dengan Sinopharm dan Grup 24 dari Uni Emirat Arab, serta vaksin dari kerja sama antara Genexine dari Korea Selatan dengan PT Kalbe Farma.

Baca Juga: Selalu Kritik RI Soal HAM di Papua dalam Sidang PBB, DPR: Vanuatu Tidak Hormati Kedaulatan NKRI

Selain meminta rencana detail pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Joko Widodo juga menginstruksikan penerapan standar pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

“Saya tadi malam mendapatkan laporan dari Wakil Ketua Komite dan juga dari Menteri Kesehatan, bahwa standar untuk pengobatan semuanya sudah diperintahkan mengacu kepada standar yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Standar pengobatan tersebut meliputi penerapan di ICU, ruang isolasi, maupun di wisma karantina.

Baca Juga: Jadi Satu-satunya Negara Penghasil Kayu Tropis di Dunia, Indonesia Ekspor Kayu ke Inggris

“Kita harapkan nanti angka kematian akan semakin menurun, kemudian angka kesembuhan akan semakin lebih baik lagi,” tutur Joko Widodo.

Dia pun mengutip kasus Covid-19 per 27 September 2020, yang menunjukkan rata-rata kasus aktif di Indonesia sebanyak 22.46 persen.

“Ini sedikit lebih rendah dari pada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 23.13 persen. Saya kira ini baik, untuk terus diperbaiki lagi,” ungkap Joko Widodo.

Baca Juga: Disebut sebagai Ujung Tombak, Wapres Minta Pemda Penuhi Hak Masyarakat Dapatkan Informasi COVID-19

Jika dibandingkan dengan kondisi Agustus 2020, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia kini juga menurun menjadi 3.77 persen dari 4.33 persen.

“Kalau kita bandingkan dengan rata-rata kematian dunia, kita masih sedikit lebih tinggi karena rata-rata kematian dunia mencapai 3.01 persen,” ucap Joko Wododo.

“Ini menjadi tugas kita bersama, untuk menekan lagi agar rata-rata kematian di negara kita bisa terus menurun,” tuturnya melanjutkan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x