PR BEKASI - Sejak beberapa bulan yang lalu dilaporkan bahwa beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki berbagai permasalahan sehingga berstatus sebagai dead weight (beban) atau sekarat.
Untuk itu sejumlah pihak menilai perlu adanya restrukturisasi untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di dalam perusahaan BUMN.
Namun Menteri BUMN Erick Thohir berpendapat bahwa nantinya perusahaan pelat merah tersebut akan ditertibkan dengan dua opsi, yakni likuidasi (ditutup) atau merger (disatukan).
Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu ini, Produk Fesyen dan Makanan Lezat Ternama Menanti Anda
Menindak lanjuti laporan tersebut, Erick Thohir dikabarkan akan membubarkan 14 BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memaparkan bahwa 41 perusahaan pelat merah akan dipertahankan, lalu dikembangkan.
Kemudian, 34 BUMN akan dimerger, dan 19 BUMN akan dimasukkan ke PPA.
Baca Juga: Liga 1 dan Liga 2 2020 Resmi Ditunda, PSSI Beberkan Dampak dan Rencana ke Depannya
"Ini kami mau perluasan, supaya bisa melikuidasi, me-merger perusahaan yang kita anggap sudah dead weight. Kita tahu, seperti Merpati misalnya, sampai sekarang masih hidup dan kita enggak bisa apa-apain. Ini dalam progres semoga bisa terjadi secepatnya," kata Arya, pada Senin malam, 28 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.