PATRIOT BEKASI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta menyelenggarakan mudik gratis DKI Jakarta tahun 2024.
Sebanyak 19 Kota/ Kabupaten Provinsi di Indonesia akan jadi tujuan dari program mudik gratis ini.
Selain mengangkut pemudik, mudik gratis ini juga bisa membawa kendaraan roda dua yang bisa didaftarkan untuk diangkut menggunakan truk ke berbagai lokasi tujuan mudik.
Masyarakat yang akan mengikuti program mudik gratis ini dapat mendaftarkan diri dan motornya melalui link klik di sini.
Sebagai informasi, pendaftaran program mudik gratis dibuka mulai hari ini tanggal 20 Maret 2024.
Adapun persyaratannya yang harus dilengkapi adalah diantaranya KTP DKI Jakarta, Kartu Keluarga dan STNK bagi yang akan membawa kendaraan motor.
Pemberangkatan bus mudik akan dilaksanakan pada 4 April 2024 di Monas, sedangkan pemberangkatan angkutan motor oleh truk pada 3 April 2024.