Pasca Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Tim Ganjar-Mahfud akan Gugat Hasil Pilpres ke MK

- 21 Maret 2024, 19:51 WIB
Tim Ganjar Mahfud akan menggugat hasil pilpres yang diumumkan KPU ke MK.
Tim Ganjar Mahfud akan menggugat hasil pilpres yang diumumkan KPU ke MK. /

PATRIOT BEKASI - Pasca ditetapkannya pemenang Pemilu Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada rabu, 20 Maret 2024 Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ganjar Pranowo mengatakan bahwa dirinya kerap mendapatkan laporan tokoh masyarakat saat keliling terkait masalah dalam pemilu.

"Selama sebulan terakhir saya dan Pak Mahfud berkeliling untuk melihat mendengar serta menerima banyak masukan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan pada kami tentang cerita-cerita proses pemilu yang terjadi di Indonesia tentang beberapa masalah," ujar Ganjar di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Baca Juga: Antisipasi Aksi Tawuran saat Ramadhan, Patroli Gabungan Terus Dilakukan Polsek Cikarang Barat

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, cerita-cerita itu dikomparasi dengan relawan dan partai pendukung di lapangan. Menurutnya, hasilnya juga relatif sama.

Dia pun mengungkapkan pihaknya banyak menerima catatan maupun cerita mengemai aparatur yang terlibat mulai dari di pusat sampai daerah.

Termasuk juga perihal bantuan yang muncul secara tiba-tiba dan masif dilakukan, dan menurut riset ada korelasi antara bantuan yang diberikan dengan kepengaruhan ketika memilih.

Ditambah lagi, dilanjutkan mantan Gubernur Jawa Tengah ini, dengan informasi adanya politik uang serta intimidasi yang dilakukan.

Terkait permasalahan tersebut tim Ganjar Mahfud sudah bersepakat untuk melanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pengumuman KPU tadi malam.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x