Atasi Kekurangan Stok Darah di PMI, Anies Baswedan Wajibkan Pegawainya untuk Donor

- 6 Oktober 2020, 10:19 WIB
Ilustrasi donor darah.
Ilustrasi donor darah. /Pixabay

PR BEKASI - Setelah sempat diisukan sakit dan dirawat di rumah sakit, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mewajibkan  seluruh pegawai di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendonorkan darahnya di tengah pendemi virus corona.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, rencana ini bertujuan untuk mengatasi menurunnya stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI). 

“Rencana ini untuk mengatasi menurunnya stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) pada saat pandemi ini,” ucap Anies Baswedan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.

 Baca Juga: Balita di Kabupaten Bekasi Alami Disabilitasi Ganda, Kesulitan Penuhi Nutrisi dan Gizi Tubuh

Diketahui sebelumnya beredar kabar mengenai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dirawat di sebuah rumah sakit, namun kabar tersebut tidak jelas kebenarannya. 

Pada Senin, 5 Oktober 2020, Anies Baswedan merencanakan untuk mewajibkan pegawai di DKI Jakarta mendonorkan darahnya.   

Anies Baswedan mengatakan, kebijakan untuk donor darah ini akan dijalankan oleh seluruh Pemprov DKI, kecuali bagi mereka yang mempunyai masalah dalam kesehatan, tidak diwajibkan untuk mendonorkan darahnya.

DKI Jakarta memiliki ASN sekitar 64 ribu dan non-ASN sekitar 120 ribu, jika rencana ini dikerjakan maka menjadi penyangga kebutuhan darah di Palang Merah Indonesia (PMI), khususnya di Jakarta.

“DKI ini memiliki ASN sekitar 64 ribu, non-ASN sekitar 120 ribu jumlahnya, bisa 180 ribu. Apabila semua itu memberikan donor secara berkala maka Insya Allah kita jadi penyangga untuk kebutuhan darah di Jakarta,” kata Anies Baswedan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x