Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penghilangan Nyawa Pemilik Rental Mobil di Pati

- 10 Juni 2024, 20:06 WIB
Tiga tersangka kasus pengeroyokan diamankan Satreskrim Polresta pati (10/6/2024)
Tiga tersangka kasus pengeroyokan diamankan Satreskrim Polresta pati (10/6/2024) /

PATRIOT BEKASI - Polresta Pati Jawa Tengah mengungkap kasus pengeroyokan terhadap pemilik rental mobil yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati Senin, 10 Juni 2024.

Dalam pers release kasus pengeroyokan tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Penyidik Polresta Pati saat ini masih melanjutkan proses hukum untuk menetapkan tersangka-tersangka lainnya.

Keterangan itu disampaikan Kasi Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setyanto saat konferensi pers di Mapolres Pati.

Baca Juga: Konser Terbesar di Pulau Jawa Juni-Desember 2024 Bertajuk Melepas Penat Tour: Line Up dan Lokasi Cek di Sini

Stefanus Satake menyampaikan tiga tersangka itu yakni berinisial BC (37 tahun), AG (35 tahun) dan EN (51 tahun).

Mereka dihadirkan dengan mengenakan kaos tahanan berwarna biru.

Lebih lanjut Stefanus menambahkan, dalam kasus tersebut polisi sudah memeriksa sebanyak 19 orang termasuk tiga tersangka yang itahan.

Diberitakan sebelumnya seorang pemilik rental mobil tewas dihajar massa di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis, 6 Juni 2024.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah