PATRIOT BEKASI - Polresta Pati Jawa Tengah mengungkap kasus pengeroyokan terhadap pemilik rental mobil yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati Senin, 10 Juni 2024.
Dalam pers release kasus pengeroyokan tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Penyidik Polresta Pati saat ini masih melanjutkan proses hukum untuk menetapkan tersangka-tersangka lainnya.
Keterangan itu disampaikan Kasi Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setyanto saat konferensi pers di Mapolres Pati.
Stefanus Satake menyampaikan tiga tersangka itu yakni berinisial BC (37 tahun), AG (35 tahun) dan EN (51 tahun).
Mereka dihadirkan dengan mengenakan kaos tahanan berwarna biru.
Lebih lanjut Stefanus menambahkan, dalam kasus tersebut polisi sudah memeriksa sebanyak 19 orang termasuk tiga tersangka yang itahan.
Diberitakan sebelumnya seorang pemilik rental mobil tewas dihajar massa di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis, 6 Juni 2024.