Diduga Anarkis dan Lontarkan Kata Kasar ke Polisi, Sejumlah Anggota Pemuda Pancasila Diamankan

- 12 Oktober 2020, 15:22 WIB
Bareskrim Polri telah mengamankan pelaku tindakan anarkis yang merupakan anggota Pemuda Pancasila.
Bareskrim Polri telah mengamankan pelaku tindakan anarkis yang merupakan anggota Pemuda Pancasila. /RRI

Berdasarkan penuturan Ade, peristiwa berlangsung ketika petugas coba menghalau kelimanya yang hendak melakukan sweeping buruh untuk mengikuti aksi unjuk rasa. Saat dicegah, kelima tersangka justru melawan petugas.

"Kelima tersangka membentak-bentak dan mengeluarkan kalimat yang merendahkan martabat institusi," ujar Ade.

Tidak hanya itu, kelima tersangka bersama 4 tersangka lainnya juga terlibat dalam pengrusakan dan memasuki properti orang tanpa izin di salah satu perusahaan di Kawasan Industri, Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis.

Berdasarkan penelusuran, sembilan tersangka itu memiliki peran berbeda-beda.

"Ada yang memerintahkan agar mereka berkumpul untuk melakukan aksi sweeping ke pabrik. Ada juga yang mendorong pintu gerbang utama pabrik hingga roboh. Dan ada pula yang sampai masuk ke ruang kantor lalu mengacak-acak dan merusak ruang kantor," kata Ade.

Baca Juga: Efek La Nina Mulai Terasa, Banjir Bandang dan Tanah Longsor Terjang Garut Selatan Hingga Tasikmalaya  

Selain terekam kamera CCTV, peristiwa itu juga terdokumentasikan kamera ponsel. Dari petunjuk itu, polisi memperdalam penyelidikan.

Kemudian, setelah ditambah keterangan saksi, polisi pun menciduk para tersangka.

Ade menyesalkan aksi unjuk rasa yang mestinya damai dan sesuai koridor aturan malah berujung aksi anarkis dan melawan petugas. Ade pun menegaskan akan memberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang melawan hukum.

"Menyampaikan aspirasi di hadapan umum dilindungi konstitusi. Namun harus sesuai aturan dan tidak melawan hukum," kata Ade.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x