Untuk pendaftaran tiket tetap dilakukan secara daring melalui google form melalui link bit.ly/PesantiketTMR.
Jumlah pengunjung dibatasi dengan kapasitas hanya 25 persen, maksimal 2.000 orang per hari. Lansia usia 60 tahun, anak-anak di bawah 10 tahun, dan ibu hamil masih dilarang untuk berkunjung.
Pengunjung wajib mematuhi prosedur wisata di masa pandemi, yakni wajib mengukur suhu tubuh, tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celsius, dan tidak memiliki penyakit bawaan (diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal dan/atau penyakit komplikasi lainnya).
Untuk tempat kuliner yang ada di Ragunan juga dibuka dengan sistem ganjil genap dan boleh melayani makan di tempat dengan menerapkan jaga jarak minimal satu meter.
Baca Juga: Tunjukan Tren Positif, Airlangga Hartarto Klaim Indonesia Masuk Top 5 Negara Terbaik Tangani Covid
Begitu pula untuk tempat ibadah juga dibuka dan pengunjung diimbau membawa peralatan salat masing-masing seperti sajadah, sarung, dan mukena.
"Kita senang-senang saja dibukanya kembali Ragunan, bisa untuk beroperasi kembali menerima pengunjung lagi. Artinya ada pendapatan yang diperoleh," kata Ketut.
Tapi, lanjut Ketut, dibukanya operasional Ragunan dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Harapannya semoga pandemi ini makin hari makin turun, makin rendah kasusnya dan bisa kembali normal seperti biasa," ujar Ketut.
Baca Juga: Jakarta PSBB Transisi, 10 Aktivitas Kembali DIbuka Mulai dari Bioskop Hingga Tempat Ibadah